Pelayanan Publik

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Semarang berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui berbagai layanan, DPRD Semarang memastikan keterbukaan informasi serta partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan daerah.

Jenis Pelayanan Publik yang Disediakan

  • Penerimaan Aspirasi Masyarakat
    DPRD Semarang menerima aspirasi warga melalui audiensi, surat resmi, email, dan forum diskusi publik. Aspirasi yang diterima akan ditindaklanjuti melalui pembahasan di komisi atau rapat paripurna sesuai prosedur yang berlaku.
  • Layanan Informasi Publik
    Masyarakat dapat mengakses informasi terkait program, peraturan daerah, jadwal sidang, serta kinerja DPRD melalui website resmi, media sosial, atau kunjungan langsung ke sekretariat DPRD Semarang.
  • Konsultasi Publik
    DPRD Semarang mengadakan kegiatan konsultasi publik untuk melibatkan masyarakat dalam penyusunan peraturan daerah, perencanaan anggaran, atau isu strategis lainnya.
  • Pengaduan Masyarakat
    Pelayanan pengaduan masyarakat difasilitasi melalui posko pengaduan yang tersedia di kantor DPRD atau secara online. Setiap laporan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
  • Layanan Riset dan Dokumentasi
    DPRD Semarang menyediakan akses ke dokumen peraturan daerah, berita acara sidang, dan laporan kinerja untuk mendukung kebutuhan riset masyarakat, akademisi, atau lembaga lain.

Prosedur Pelayanan Publik

  1. Pendaftaran
    Masyarakat yang ingin mengakses layanan dapat mendaftar langsung di sekretariat DPRD atau melalui sistem daring yang tersedia.
  2. Verifikasi Data
    Petugas akan melakukan verifikasi data sesuai dengan jenis layanan yang diminta.
  3. Proses Layanan
    Setiap permohonan akan diproses sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku di DPRD Semarang.
  4. Tindak Lanjut
    Hasil dari setiap layanan, seperti pengaduan atau aspirasi, akan diinformasikan kepada pemohon melalui saluran komunikasi yang telah disepakati.

Jam Operasional
Layanan publik DPRD Semarang tersedia pada hari kerja, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Komitmen DPRD Semarang
Kami berupaya menciptakan layanan publik yang mudah diakses, ramah, dan berkualitas. Dengan keterlibatan masyarakat yang aktif, kami percaya bahwa kolaborasi antara DPRD dan warga Semarang dapat menciptakan kebijakan yang lebih inklusif dan berdampak positif.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi kantor DPRD Semarang atau hubungi sekretariat melalui jalur komunikasi resmi.